Anggota Komisi IX DPR RI Sayangkan Jika Dugaan Korupsi Di BPJS Benar Terjadi

0
603

Jakarta – Update.com| Kurniasih Mufidayati,  Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS menyentil BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Mufidayati menyebutkan sangat miris sekali apabila dugaan korupsi yang kini diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) itu benar terjadi.

Ia berharap jika dana yang dihasilkan oleh keringat rakyat yang bekerja keras dan  harus merantau, meninggalkan keluarga, harus menjual asetnya, kadang-kadang utang, mendaftar untuk BP Jamsostek supaya terlindungi keberadaan mereka sebagai PMI (pekerja migran Indonesia).

“Mudah-mudahan tidak termasuk yang dalam persoalan yang lagi ramai, soal indikasi penyimpangan investasi dana, ini nangis kita kalau itu termasuk di situ,” kata  Kurniasih saat rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Dirut BP Jamsostek, Selasa (09/02/2021).

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto yang hadir dalam rapat itu pun langsung angkat suara. Agus menegaskan dana para peserta dipastikan aman.

“Saya tegaskan dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman, sekali lagi dana-dana pekerja di BPJS Ketenagakerjaan aman dan ada. Dana pekerja tidak hilang, dana pekerja ada,” tandas Agus.

Meskipun demikian Agus juga  mengakui saat ini aset perusahaan memang sedang mengalami penurunan karena sebagian dari aset itu dialokasikan di saham dan reksadana.

“Kalau asetnya sedang mengalami penurunan nilai itu memang benar karena sebagian dari aset dialokasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan bisa dialokasikan di saham dan di reksadana yang mana pada saat ini telah terjadi penurunan akibat fluktuasi pasar modal yang bersifat tidak statis,” papar Agus.

Agus Sunanton menegaskan BPJS Ketenagakerjaan tidak mengalami kerugian. Likuiditas BPJS Ketenagakerjaan sangat kuat, sangat kuat sehingga BPJS Ketenagakerjaan selalu mampu dan akan mampu bayar klaim dari pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah membukukan kerugian dan tidak ada kesulitan likuiditas. Likuiditas BPJS Ketenagakerjaan sangat kuat, sangat kuat sehingga BPJS Ketenagakerjaan selalu mampu dan akan mampu bayar klaim dari pekerja. Saya kira ini tidak perlu dirisaukan bahwa semua klaim yang diajukan kepada BPJS Ketenagakerjaan pasti bisa dibayar,” katanya.

Agus memastikan pengelolan dana di BPJS Ketenagakerjaan selalu mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam PP No.19/2013 dan PP No.55/2015.

“Strategi investasi pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan selalu mengutamakan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta tata keola yang baik dan BPJS Ketenagakerjaan selalu diawasi diperiksa oleh lembaga indepensen BPK, DJSN, kantor akuntan publik dan OJK didampingi oleh KPK,” beber Agus.

Agus mengimbau semua pihak agar berhenti menggoreng isu tersebut. Menurutnya menggoreng isu BPJS merupakan menjadi isu yang seksi, karena itu stop menebar hal informasi yang meresahkan masyarakat.

“Menggoreng BPJS Ketenagakerjaan menjadi isu yang seksi, disetop untuk menebarkan informasi yang meresahkan pekerja karena ini damage impact-nya terhadap ekonomi Indonesia sangat luar biasa di tengah pemerintah sedang berupaya keras untuk memulihkan perekonomian di Indonesia, di tengah masyarakat sedang menderita pandemi Covid-19,” tandas Agus. (fdl/unt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini